Kediri, 12 Maret 2026 – Pemerintah Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, melaksanakan kegiatan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa Akhir Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karanglewas beserta jajaran, Ketua dan Anggota BPD Desa Kediri, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua Lembaga Desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Desa Kediri.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kediri menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Desa selama satu tahun anggaran. Penyampaian LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Selama Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Kediri telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa dan APBDes, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Pada bidang pemerintahan desa, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penataan administrasi, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis informasi desa.
Dalam bidang pembangunan, Pemerintah Desa Kediri memprioritaskan penguatan ketahanan pangan desa melalui pemanfaatan anggaran desa untuk mendukung sektor pertanian, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendukung pertanian, serta peningkatan sarana produksi. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sarana air bersih, dan fasilitas umum terus dilakukan guna mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, dalam bidang pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) serta persiapan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi yang diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperluas akses ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada bidang pembinaan kemasyarakatan, Pemerintah Desa juga terus mendukung berbagai kegiatan sosial, keagamaan, kepemudaan, dan kemasyarakatan sebagai upaya memperkuat kebersamaan serta semangat gotong royong warga Desa Kediri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa pelaksanaan program selama Tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun dinamika regulasi yang terus berkembang. Oleh karena itu, Pemerintah Desa terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui forum penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Desa berharap adanya saran, masukan, dan rekomendasi dari BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Desa. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan program pembangunan pada tahun berikutnya agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan. Pemerintah Desa Kediri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan Desa Kediri yang maju, mandiri, dan sejahtera.