Sistem Informasi Desa Kediri
Pemerintah Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Bakti Tahun 2020–2028 pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Desa Kediri, dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat.
Dalam kegiatan tersebut, dua anggota BPD PAW yang diambil sumpahnya adalah Tursiyati dan Sunarto. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Camat Karanglewas, Edy Purbowo, S.Sos., yang bertindak atas nama Bupati Banyumas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian keanggotaan BPD guna menjamin keberlangsungan fungsi dan tugas BPD Desa Kediri.

Acara pengambilan sumpah dihadiri oleh perangkat Desa Kediri, unsur lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan dan harapan masyarakat terhadap anggota BPD PAW yang baru, agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam memperjuangkan aspirasi warga desa.
Dalam sambutannya, Camat Karanglewas menyampaikan pesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi BPD secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa Kediri. BPD diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Kepala Desa Kediri juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD PAW yang telah resmi dilantik. Beliau berharap Tursiyati dan Sunarto dapat segera beradaptasi serta berperan aktif dalam setiap proses perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan desa demi kemajuan Desa Kediri.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah anggota BPD PAW ini, Pemerintah Desa Kediri berharap kinerja BPD ke depan semakin optimal dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.